TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas pembaca tempo.co mendukung usulan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi merombak panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Ini mengemuka dalam polling yang dilakukan tempo.co pada 20-27 Mei 2019.
Baca: Pegiat Antikorupsi Minta Jokowi Rombak Pansel KPK
Polling tersebut diikuti 1.487 responden. Hasilnya, sebanyak 1.050 responden (70,62 persen) menyatakan setuju agar Jokowi merombak susunan pansel. Sementara responden yang menyatakan tidak setuju sebanyak 342 responden (23,00 persen), dan sebanyak 95 responden (6,38 persen) menyatakan tidak tahu.
Harapan mayoritas pembaca tempo.co ini selaras dengan keinginan yang disuarakan elemen masyarakat sipil. Sejumlah aktivis antikorupsi maupun koalisi masyarakat sipil menilai komposisi pansel KPK yang disahkan Jokowi pada 17 Mei 2019 lebih menunjukkan kompromi kepentingan elite di lingkaran terdekat Jokowi. Selain itu, desakan perombakan juga menyangkut masalah integritas dan rekam jejak yang tak bagus beberapa nama pansel.
"Ada nuansa Presiden Joko Widodo lebih mempertimbangkan kompromi kepentingan elit dalam lingkaran terdekatnya daripada upaya yang sunguh-sunguh memberantas korupsi," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 18 Mei 2019.
Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengkritik personel pansel. Ia mengatakan nama-nama itu bisa ditebak. "Ada nama langganan pansel, lalu ada nama yang dekat dan bikin nyaman rezim," kata Haris pada Jumat, 17 Mei 2019. Meski begitu, Haris enggan merinci nama-nama yang dia tuding.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana juga menyuarakan agar Jokowi merombak pansel. Denny mengaku juga punya catatan terhadap sejumlah anggota pansel yang ia kenal. Namun, ia enggan membeberkanya.
“Di era digital tidak sulit melacak rekam jejak anggota pansel terkait integritas, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) atau data transaksi PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan,” kata Denny pada Ahad, 19 Mei 2019.
Pansel yang dibentuk Jokowi itu dipimpin pakar hukum Yenti Ganarsih dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, dan Indriyanto Senoadji, sebagai wakil ketua pansel.
Anggotanya adalah ahli hukum pidana Harkristuti Harkrisnowo, psikolog Hamdi Moeloek, dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo. Ada pula pendiri LSM Setara Institute Hendardi, dan Direktur Imparsial Al Araf. Dari unsur pemerintah ada Diani Sadia, staf ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Baca: Anggota Pansel KPK Janji Beri Hasil Kerja Terbaik
Jokowi merasa yakin nama yang ditetapkannya adalah tokoh-tokoh kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi. Ia juga menegaskan tidak meminta pansel untuk mencari figur tertentu untuk pimpinan KPK periode selanjutnya. Fokus KPK pada periode mendatang, kata Jokowi, masih pada tahap pencegahan dan penindakan.